Close
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Prestasi
    • Daftar Guru & Pegawai
  • Galeri
    • Video
    • Foto
    • Penyimpanan
  • Blog
    • Berita Harian
    • Artikel
    • Karya Guru
    • Karya Siswa
      • Artikel
      • Media
    • KIR
  • Agenda
  • Layanan
    • PPDB
      • SPMB 2026/2027
      • PPDB 2025/2026
      • PPDB 2024/2025
    • Perpustakaan Digital
    • Bimbingan Konseling
      • Materi BK
      • Angket Rencana Studi Lanjut
      • Angket Bullying
      • Angket Kesiapan Belajar Kelas 7
      • Angket Kebutuhan Peserta Didik Kelas 7
      • Angket Diagnostik Kelas 8
      • Angket Kelas 9
      • Lembar Evaluasi Layanan Informasi
    • E-Learning
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • CBT Online
      • SAS
      • PAS
    • Emis
    • Simpeg
    • Rapor Digital
    • Surat Keterangan
    • Pengaduan
      • Pengaduan Masyarakat
      • Kepuasan Layanan
    • Ekstrakurikuler
    • Pembayaran
    • Presensi
  • Laporan
    • Keuangan
    • Data Tenaga Pendidik
    • Data Tenaga Kependidikan
    • Data Siswa
      • Data Lengkap Siswa
      • Analisa Data Siswa
    • Data Walimurid
  • Zona Integritas
  • FAQ
  • (031) 8850366
  • admin@mtsn4sda.sch.id
  • Senin - Jum'at : 07.00 WIB - 15.30 WIB
PPDB
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Prestasi
    • Daftar Guru & Pegawai
  • Galeri
    • Video
    • Foto
    • Penyimpanan
  • Blog
    • Berita Harian
    • Artikel
    • Karya Guru
    • Karya Siswa
      • Artikel
      • Media
    • KIR
  • Agenda
  • Layanan
    • PPDB
      • SPMB 2026/2027
      • PPDB 2025/2026
      • PPDB 2024/2025
    • Perpustakaan Digital
    • Bimbingan Konseling
      • Materi BK
      • Angket Rencana Studi Lanjut
      • Angket Bullying
      • Angket Kesiapan Belajar Kelas 7
      • Angket Kebutuhan Peserta Didik Kelas 7
      • Angket Diagnostik Kelas 8
      • Angket Kelas 9
      • Lembar Evaluasi Layanan Informasi
    • E-Learning
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • CBT Online
      • SAS
      • PAS
    • Emis
    • Simpeg
    • Rapor Digital
    • Surat Keterangan
    • Pengaduan
      • Pengaduan Masyarakat
      • Kepuasan Layanan
    • Ekstrakurikuler
    • Pembayaran
    • Presensi
  • Laporan
    • Keuangan
    • Data Tenaga Pendidik
    • Data Tenaga Kependidikan
    • Data Siswa
      • Data Lengkap Siswa
      • Analisa Data Siswa
    • Data Walimurid
  • Zona Integritas
  • FAQ
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Prestasi
    • Daftar Guru & Pegawai
  • Galeri
    • Video
    • Foto
    • Penyimpanan
  • Blog
    • Berita Harian
    • Artikel
    • Karya Guru
    • Karya Siswa
      • Artikel
      • Media
    • KIR
  • Agenda
  • Layanan
    • PPDB
      • SPMB 2026/2027
      • PPDB 2025/2026
      • PPDB 2024/2025
    • Perpustakaan Digital
    • Bimbingan Konseling
      • Materi BK
      • Angket Rencana Studi Lanjut
      • Angket Bullying
      • Angket Kesiapan Belajar Kelas 7
      • Angket Kebutuhan Peserta Didik Kelas 7
      • Angket Diagnostik Kelas 8
      • Angket Kelas 9
      • Lembar Evaluasi Layanan Informasi
    • E-Learning
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • CBT Online
      • SAS
      • PAS
    • Emis
    • Simpeg
    • Rapor Digital
    • Surat Keterangan
    • Pengaduan
      • Pengaduan Masyarakat
      • Kepuasan Layanan
    • Ekstrakurikuler
    • Pembayaran
    • Presensi
  • Laporan
    • Keuangan
    • Data Tenaga Pendidik
    • Data Tenaga Kependidikan
    • Data Siswa
      • Data Lengkap Siswa
      • Analisa Data Siswa
    • Data Walimurid
  • Zona Integritas
  • FAQ
Artikel

STUDI LITERASI : PENGEMBANGAN KURIKULUM OPERASIONAL BERBASIS KKNI PADA JENJANGPENDIDIKAN MENENGAH

By administrator 

Samhah1 ,Ulfa Mariyatie2,Mukhtarul Ummah3, Ibnu Rusid4, Diana Murniatiningtyas5

Program Studi Magister Teknologi Pendidikan
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

Pengampu Mata Kuliah : Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
e-mail : anfatirul@unipasby.ac.id

 

Abstract

Kurikulum merdeka is a curriculum with diverse intracurricular learning where the content will be more optimal so that students have enough time to explore concepts and strengthen competencies. The development of kurikulum merdeka at the secondary education level is carried out through an operational curriculum. Operational curriculum development should be based on the Indonesian National Qualifications Framework (KKNI). KKNI is the embodiment of the quality and identity of the Indonesian nation in relation to the national education system, the national job training system, and the national learning outcomes assessment system, which is owned by Indonesia to produce quality and productive national human resources. The purpose of this study is to find steps to develop an operational curriculum based on KKNI at the secondary education level. This research uses descriptive qualitative method. Collecting data using a research approach in the form of literature study. Sources of data in this study were studied from various sources. The results of the KKNI-based curriculum development research can be carried out at the secondary education level. This can be done by determining graduation standards at the secondary education level according to the description of specific achievements contained in the Indonesian National Qualifications Framework (KKNI).

Keyword: Kurikulum merdeka, kurikulum operasional, KKNI

 

Abstrak

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Pengembangan kurikulum merdeka pada jenjang pendidikan menengah dilakukan melalu kurikulum operasional. Pengembangan kurikulum operasional hendaknya berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif. Tujuan penelitian ini untuk menemukan langkah-langkah pengembangan kurikulum operasional berbasis KKNI pada jenjang pendidikan menengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan pendekatan penelitian berupa studi pustaka. Sumber data dalam penelitian ini dikaji dari berbagai sumber. Hasil dari penelitian pengembangan kurikulum berbasis KKNI dapat dilakukan pada jenjang pendidikan menengah. Hal ini dapat dilakukan dengan menentukan standar kelulusan pada jenjang pendidikan menengah disesuaikan dengan deskripsi capaian khusus yang terdapat pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kata kunci: kurikulum merdeka, kurikulum operasional, KKNI

 

Pendahuluan

Daoed Joesoef, sebagaimana diungkapkan Soesilo, pendidikan adalah alat yang sangat menentukan untuk mencapai kemajuan di semua bidang mata pencaharian, dalam memilih dan membina kehidupan yang lebih baik, yang sesuai dengan kedudukan manusia (M.J. Susilo 2007, p. 13). Dalam hal ini kurikulum sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan belajar berarti bahwa dalam kurikulum terdapat panduan untuk interaksi antara guru dan peserta didik. Dengan begitu, kurikulum mempunyai fungsi sebagai “nafas atau inti” dari proses pendidikan pada satuan pendidikan untuk memberdayakan peserta didik yang berpotensi (Tamami 2016, p. 3). Kurikulum adalah media yang menentukan terhadap keberhasilan proses pendidikan, dalam artian bahwa tanpa kurikulum yang baik dan sesuai akan sulit untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan (Yulianti, Hartatik 2016, p. 307). Untuk mempersiapkan hal itu, satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia, terutama satuan pendidikan dari  tingkat pusat sampai  daerah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja semua komponen satuan pendidikan agar memiliki persaingan yang kompetitif (Baharun 2016, p. 244).

Salah satu program yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja semua komponen satuan pendidikan agar memiliki persaingan yang kompetitif adalah merencanakan pengembangan kurikulum yang dalam hal ini diupayakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. (Shofiyah, 2018). Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembang kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.(Muninggar & Syafrudin, 2021)

Upaya untuk meningkatkan kinerja semua komponen satuan pendidikan agar memiliki persaingan yang kompetitif dapat dilakukan dengan cara merencanakan pengembangan kurikulum yang berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif. Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja. KKNI diharapkan menjadi pedoman dalam (1) menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, (2)  menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, dan (3) menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.

Dari uraian tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam pengembangan kurikulum operasional berbasis KKNI pada jenjang pendidikan menengah. Hal ini menjadi penting untuk meningkatnya kuantitas sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing internasional agar dapat menjamin terjadinya peningkatan aksesibilitas sumber daya manusia Indonesia ke pasar kerja nasional dan internasional.

 

Metode

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan pendekatan penelitian berupa studi pustaka. Menurut Zed dalam (Barus : 2019) penelitian studi pustaka memiliki ciri-ciri diantaranya : (1) Penelitian ini berhubungan dengan teks atau data angka bukan dengan lapangan atau saksi mata, peristiwa, orang atau benda-benda lain; (2) Data bersifat siap pakai atau berhadapan langsung dengan data yang sudah ada di perpustakaan atau sumber lainnya; (3) Data di perpustakaan umumnya berasal dari sumber data sekunder, artinya peneliti memperoleh data dari tangan kedua bukan dari tangan pertama di lapangan; (4) Kondisi data di perpustakaan tidak dibagi oleh ruang dan waktu. Sumber data dalam penelitian ini dikaji dari berbagai sumber buku, literatur literatur, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis, disertasi dan artikel baik cetak maupun elektronik.

 

Hasil

Berdasarkan studi literatur yang telah dilakukan didapatkan hasil sebagai berikut:

  1. Sherly, S., Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2021, August). Merdeka belajar: kajian literatur. In UrbanGreen Conference Proceeding Library(pp. 183-190). Pendidikan melalui sekolah harus memberikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa, tes formatif, guru sebagai mentor, siswa dipandang tidak sama dan menjadi tidak sama sesuai potensi atau talenta masing-masing. Pendidikan 4.0 adalah program untuk mendukung terwujudnya pendidikan cerdas melalui peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, perluasan akses dan relevansi memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan pendidikan kelas dunia yang menghasilkan keterampilan kolaborasi, komunikasi, berpikir kritis dan kreatif. Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan program pendidikan “Merdeka belajar” yang dijadikan arah pembelajaran ke depan.
  2. Faiz, A., Parhan, M., & Ananda, R. (2022). EDUKATIF: JURNAL ILMU PENDIDIKAN. METODE, 2023. Kurikulum prototipe merupakan salah satu upaya transformasi pendidikan di Indonesia. Arah pengembangan kurikulum prototipe memiliki khas yang menjadi pendukung dalam upaya pemulihan belajar. Kurikulum Prototipe yang akan diterapkan oleh Kemendikbud-Ristek pada tahun ajaran 2022/2023 memiliki tujuan yang Untuk menciptakan pembelajaran aktif dan adaptif dengan memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk menjalankan proses pembelajaran yang berorientasi pada proyek pembelajaran
  3. Sudaryanto, S., Widayati, W., & Amalia, R. (2020). Konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Aplikasinya dalam Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia. Kode: Jurnal Bahasa, 9(2). konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terwujud dalam delapan bentuk kegiatan pembelajaran, yaitu pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik.
  4. Solikhah, I. (2015). KKNI dalam kurikulum berbasis learning outcomes. LINGUA: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 12(1), 1-22. Kehadiran KKNI  sebagai  rujukan  program  pendidikan di  tingkat  dasar  sampai perguruan  tinggi  di  Indonesia  telah  menuntut perubahan pada  design  Hasil rujukan menunjukkan bahwa kerangka  kualifikasi  ialah  kebijakan pemerintah  untuk  menetapkan  kualifikasi  tenaga  kerja dan kualifikasi tersebut perlu diserap dalam kurikulum di sekolah dan perguruan tinggi.
  5. Setiawan, D. (2017). Pengembangan kurikulum pendidikan berbasis kkni dan berwawasan kebangsaan sebagai program dukungan pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan. In Prosiding Seminar Nasional Himpunan Sarjana Ilmu-ilmu Sosial (Vol. 2, pp. 349-354).Ouput dari pemberlakuan dari kurikulum ini, diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi intelektual dengan karakter berwawasan kebangsaan. Nation and Character Building tetap dijadikan landasan revitalisasi untuk menghasilkan lulusan berwawasan kebangsaan dengan ciri memiliki: (1) pandangan politic of recognition; (2) prinsip human dignity; (3) sense of social consciousness; dan (4) rasa kebangsaan.
  6. Bisri, M. (2020). Komponen-Komponen dan Model Pengembangan Kurikulum. Prosiding Nasional, 3, 99-110. Pengembangan kurikulum merupakan sebuah kebutuhan dan kewajiban. Hal ini bertujuan agar kurikulum tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman. Sebagaimana organism kurikulum tentu memiliki komponen-komponen yang holistik dan saling berkaitan. Komponen-komponen kurikulum meliputi : tujuan, isi, strategi dan evaluasi. Sedangkan model pengembangan kurikulum cukup banyak, dalam tulisan ini penulis hanya membatasi 6 model, yaitu: Top Down, Grass Roots, Ralp Tyler, Hilda Taba, DK Wheeler dan Beauchamp.
  7. Suryadi, A. (2020). Pengembangan Kurikulum I. CV Jejak (Jejak Publisher). Kurikulum adalah salah satu instrumen penting dalam pendidikan. Ada tiga ranah penting dalam kurikulum yakni muatan/isi kurikulum, strategi dan evaluasi. Sebagai seorang pendidik atau mahasiswa jurusan pendidikan, menguasai pengembangan kurikulum sangat mutlak harus dikuasai. Pembahasan kurikulum pada buku ini runut dan sistematis, mulai dari definisi kurikulum, komponen kurikulum, pengembangan kurikulum serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
  8. (Muninggar & Syafrudin, 2021)

 

Pembahasan

Kehadiran  KKNI  sebenarnya  merupakan  acuan  umum  bagaimana  kualifikasi seseorang mendapat pengakuan di dunia kerja.  Mendikbud (2010:4) menjelaskan: kebutuhan Indonesia  untuk  segera  memiliki  KKNI  sudah  sangat  mendesak  mengingat  tantangan  dan persaingan  global  pasar  tenaga  kerja  nasional  maupun  internasional  semakin  terbuka.  Pergerakan tenaga kerja dari dan ke Indonesia tidak lagi dapat dibendung dengan peraturan atau regulasi yang bersifat protektif. Ada tiga strategi pengembangan KKNI.  Pertama, KKNI menganut strategi kesetaraan kualifikasi seseorang yang diperoleh dari dunia pendidikan formal, nonformal, informal dan pengalaman bekerja.  Kedua, KKNI mengakui kualifikasi pemegang ijazah yang akan bekerja maupun melanjutkan pendidikan di luar negeri, pertukaran pakar dan mahasiswa lintas negara atau pemegang ijazah dar luar negeri yang bekerja di Indonesia.  Ketiga,  KKNI mengakui kesetaraan  kualifikasi  capaian  pembelajaran  berbagai  bidang  keilmuan  pada  tingkat pendidikan  tinggi, baik  yang berada pada jalur pendidikan  akademik,  vokasi, profesi,  serta melalui  pengembangan  karir  yang  terjadi  di  strata  kerja,  industri  atau  asosiasi  profesi (Mendikbud, 2010:11).  Pengelompokkan 9 jenjang kualifikasi KKNI terdiri atas:

 

  1. Jenjang 1 – 3 dikelompokkan dalam jabatan operator (diduduki lulusan SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA);
  2. Jenjang 4 – 6 dikelompokkan dalam jabatan teknisi atau analis (diduduki oleh lulusan D1, D2, D3, D4 dan Sarjana);
  3. Jenjang 7 – 9 dikelompokkan dalam jabatan ahli (diduduki oleh lulusan pendidikan profesi, lulusan  magister  atau spesialis dan lulusan  doktor  atau spesialis.

Untuk memberikan gambara secara jelas perhatikan gambar bagan berikut :

 

Gambar 1. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

Di KEMDIKNAS terdapat empat (4) Implikasi utama dari diberlakukannya KKNI yaitu (1) penyetaraan capaian pembelajaran pendidikan formal dengan kualifikasi yang dinyatakan pada berbagai jenjang KKNI; (2)

Pengakuan Pembelajaran Lampau (PPL); (3) pengaturan akses untuk pendidikan yang berbeda jenis; dan (4) Penjaminan Mutu. Penyetaraan capaian pembelajaran pendidikan formal dengan kualifikasi setiap  jenjang  kualifikasi  dalam  KKNI, secara  konseptual  disusun  oleh  empat parameter, yaitu: (1) keterampilan kerja, (2) cakupan keilmuan (pengetahuan), (3) metode dan tingkat kemampuan mengaplikasikan keilmuan, dan (4) kemampuan manajerial  (Mendikbud, 2010:18).  Internalisasi dan akumulasi keempat parameter tersebut dapat dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur atau melalui pengalaman kerja disebut dengan learning outcomes atau capaian pembelajaran (CP).

Dari  aspek  pengembangan  kurikulum,  sebenarnya  proses  pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan terdiri dari beberapa langkah-langkah berikut:

  1. Melakukan analisis kebutuhan untuk menentukan learning outcomes dan objectives atau capaian pembelajaran. Capaian Pembelajaran pada kurikulum merdeka sebagai pengganti dari KI dan KD pada kurikulum sebelumnya. Dalam hal ini capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Rumusan tentang Capaian Pembelajaran di Kurikulum merdeka terdapat pada Keputusan Balitbangbu No. 028/H/KU/2021 yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Juli 2021 oleh ketua Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan.
  2. Menentukan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan suatu jabaran kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Dalam hal ini tujuan pembelajaran dapat dilaksanakan dalam satu kegiatan atau lebih.
  3. Menentukan standar kompetensi kelulusa. Penentuan standar kompetensi kelulusan di satuan pendidikan berdasarkan hasil analisis kebutuhan dan tujuan pembelajaran yang telah ditentukan dengan mengacu pada deskripsi capaian khusus yang terdapat pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan profil
  4. Melakukan evaluasi dan telaah terhadap

standar kompetensi kelulusan secara berkala dan berkesinambungan.

 

Pengembangan kurikulum sekolah berbasis KKNI ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai peserta didik di akhir pembelajaran.  Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan.

 

Capaian akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan (standar kompetensi kelulusan) peserta didik dalam mempelajari sesuatu hal.  Pengintegrasian capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal berbasis KKNI dapat meningkatkan kuantitas sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing  dan dapat menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang diperoleh oleh peserta didik.

 

Simpulan

Berdasarkan uraian di atas, penyesuaian KKNI ke dalam kurikulum di semua jenjang sudah  menjadi  kewajiban. Dalam konteks ini peneliti melihat kehadiran  KKNI  sebagai  rujukan  program  pendidikan di  tingkat  dasar  sampai perguruan  tinggi di  Indonesia  telah  menuntut perubahan pada  pengembangan  kurikulum.  Pengembangan kurikulum berbasis KKNI pada jenjang pendidikan pendidikan menengah dapat dilakukan dalam beberapa langkah (1) melakukan analisis kebutuhan untuk menentukan capaian pembelajaran, (2) menentukan tujuan pembelajaran, (3) menentukan standar kompetensi kelulusan, (4) melakukan evaluasi dan telaah terhadap standar kompetensi secara berkala dan berkesinambungan.

Hasil penelitiaan menunjukkan bahwa kerangka  kualifikasi  ialah  kebijakan pemerintah  untuk  menetapkan  kualifikasi  tenaga  kerja dan kualifikasi tersebut perlu diserap dalam kurikulum di satuan pendidikan dan perguruan tinggi. Capaian pembelajaran  sama  maknanya  dengan core  competency,  yang  merupakan  daya  tawar  bagaimana  suatu program akan berhasil dan digunakan di masyarakat. Untuk menguraikan core competency, diperlukan  rumusan objectives. Perumusan learning outcomes dan objectives kiranya bisa menanamkan konsep secara lebih mantap sehingga pelaku pendidikan (satuan pendidikan dan perguruan tinggi)  tidak “terjual habis” dengan trend baru, dan segera bisa menemukan jati diri sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia.

 

 

Daftar Pustaka

  1. Bisri, M. (2020). Komponen-Komponen dan Model Pengembangan Kurikulum. Prosiding Nasional, 3, 99-110.
  1. Diambil dari laman https://skkni.kemnaker.go.id/tentang kkni/penyetaraan-jenjang diakses pada tanggal 30 april 2022 pukul 07.00 wib
  2. Fatirul, A. N., ST, M. P., & As’ari, A. R. (2021). WISER HABITS DALAM PEMBELAJARAN (Meningkatkan Kemampuan 4Cs). Pascal Books.
  3. Faiz, A., Parhan, M., & Ananda, R. (2022). EDUKATIF: JURNAL ILMU PENDIDIKAN. METODE, 2023.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
  6. Dhani, R. R. (2020). Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum. Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan, 9(1), 45-50.
  7. Suryadi, A. (2020). Pengembangan Kurikulum I. CV Jejak (Jejak Publisher).
  8. Setiawan, D. (2017). Pengembangan kurikulum pendidikan berbasis kkni dan berwawasan kebangsaan sebagai program dukungan pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan. In Prosiding Seminar Nasional Himpunan Sarjana Ilmu-ilmu Sosial(Vol. 2, pp. 349-354).
  9. Sudaryanto, S., Widayati, W., & Amalia, R. (2020). Konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Aplikasinya dalam Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Indonesia. Kode: Jurnal Bahasa, 9(2).
  10. Solikhah, I. (2015). KKNI dalam kurikulum berbasis learning outcomes. LINGUA: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, 12(1), 1-22.
  11. Muninggar, M., & Syafrudin, H. A. (2021). Model Pembelajaran Di Sekolah Dasar 02 Astra Ksetra Lampung Di Masa Pandemi Covid-19: Studi Komparasi Antara Daring Dan …. Acta Islamica Counsenesia …, 1(2), 71–82. http://alisyraq.pabki.org/index.php/aiccra/article/view/94%0Ahttp://alisyraq.pabki.org/index.php/aiccra/article/download/94/65
  12. Shofiyah, S. (2018). Prinsip – Prinsip Pengembangan Kurikulum dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pembelajaran. Edureligia; Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 122–130. https://doi.org/10.33650/edureligia.v2i2.464
  13. Depdiknas. 2010.  Buku Pedoman Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.  Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi

Leave A Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

*

Azərbaycan Türkiyə İş Adamları Birliy
Previous Article
Tim Adiwiyata SMPN 3 Porong Lakukan Kunjungan ke MTsN 4 Sidoarjo
Next Article

Kunjungi Kami

Hubungi Kami

  • Alamat : 123 Jl. Raya Tlasih, Tlasih Satu, Tlasih, Kec. Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61273
  • Jam : Senin - Jum'at : 07.00 WIB - 15.30 WIB
  • Telp : (031) 8850366
  • Email: mtsn4sda@gmail.com
Instagram Youtube Tiktok Facebook

© 2021 MTs Negeri 4 Sidoarjo

Open chat
WhatsApp
Layanan Informasi MTsN 4 Sidoarjo!!
Silahkan chat whatsapp untuk info lebih lanjut