- (031) 8850366
- admin@mtsn4sda.sch.id
- Senin - Jum'at : 07.00 WIB - 15.30 WIB
Samhah1 ,Ulfa Mariyatie2,Mukhtarul Ummah3, Ibnu Rusid4, Diana Murniatiningtyas5
Program Studi Magister Teknologi Pendidikan
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Pengampu Mata Kuliah : Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
e-mail : anfatirul@unipasby.ac.id
Abstract
Kurikulum merdeka is a curriculum with diverse intracurricular learning where the content will be more optimal so that students have enough time to explore concepts and strengthen competencies. The development of kurikulum merdeka at the secondary education level is carried out through an operational curriculum. Operational curriculum development should be based on the Indonesian National Qualifications Framework (KKNI). KKNI is the embodiment of the quality and identity of the Indonesian nation in relation to the national education system, the national job training system, and the national learning outcomes assessment system, which is owned by Indonesia to produce quality and productive national human resources. The purpose of this study is to find steps to develop an operational curriculum based on KKNI at the secondary education level. This research uses descriptive qualitative method. Collecting data using a research approach in the form of literature study. Sources of data in this study were studied from various sources. The results of the KKNI-based curriculum development research can be carried out at the secondary education level. This can be done by determining graduation standards at the secondary education level according to the description of specific achievements contained in the Indonesian National Qualifications Framework (KKNI).
Keyword: Kurikulum merdeka, kurikulum operasional, KKNI
Abstrak
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Pengembangan kurikulum merdeka pada jenjang pendidikan menengah dilakukan melalu kurikulum operasional. Pengembangan kurikulum operasional hendaknya berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif. Tujuan penelitian ini untuk menemukan langkah-langkah pengembangan kurikulum operasional berbasis KKNI pada jenjang pendidikan menengah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan pendekatan penelitian berupa studi pustaka. Sumber data dalam penelitian ini dikaji dari berbagai sumber. Hasil dari penelitian pengembangan kurikulum berbasis KKNI dapat dilakukan pada jenjang pendidikan menengah. Hal ini dapat dilakukan dengan menentukan standar kelulusan pada jenjang pendidikan menengah disesuaikan dengan deskripsi capaian khusus yang terdapat pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Kata kunci: kurikulum merdeka, kurikulum operasional, KKNI
Pendahuluan
Daoed Joesoef, sebagaimana diungkapkan Soesilo, pendidikan adalah alat yang sangat menentukan untuk mencapai kemajuan di semua bidang mata pencaharian, dalam memilih dan membina kehidupan yang lebih baik, yang sesuai dengan kedudukan manusia (M.J. Susilo 2007, p. 13). Dalam hal ini kurikulum sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan belajar berarti bahwa dalam kurikulum terdapat panduan untuk interaksi antara guru dan peserta didik. Dengan begitu, kurikulum mempunyai fungsi sebagai “nafas atau inti” dari proses pendidikan pada satuan pendidikan untuk memberdayakan peserta didik yang berpotensi (Tamami 2016, p. 3). Kurikulum adalah media yang menentukan terhadap keberhasilan proses pendidikan, dalam artian bahwa tanpa kurikulum yang baik dan sesuai akan sulit untuk mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan (Yulianti, Hartatik 2016, p. 307). Untuk mempersiapkan hal itu, satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia, terutama satuan pendidikan dari tingkat pusat sampai daerah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja semua komponen satuan pendidikan agar memiliki persaingan yang kompetitif (Baharun 2016, p. 244).
Salah satu program yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja semua komponen satuan pendidikan agar memiliki persaingan yang kompetitif adalah merencanakan pengembangan kurikulum yang dalam hal ini diupayakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. (Shofiyah, 2018). Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembang kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.(Muninggar & Syafrudin, 2021)
Upaya untuk meningkatkan kinerja semua komponen satuan pendidikan agar memiliki persaingan yang kompetitif dapat dilakukan dengan cara merencanakan pengembangan kurikulum yang berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif. Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja atau pengalaman kerja. KKNI diharapkan menjadi pedoman dalam (1) menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, (2) menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja, dan (3) menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.
Dari uraian tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam pengembangan kurikulum operasional berbasis KKNI pada jenjang pendidikan menengah. Hal ini menjadi penting untuk meningkatnya kuantitas sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing internasional agar dapat menjamin terjadinya peningkatan aksesibilitas sumber daya manusia Indonesia ke pasar kerja nasional dan internasional.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan pendekatan penelitian berupa studi pustaka. Menurut Zed dalam (Barus : 2019) penelitian studi pustaka memiliki ciri-ciri diantaranya : (1) Penelitian ini berhubungan dengan teks atau data angka bukan dengan lapangan atau saksi mata, peristiwa, orang atau benda-benda lain; (2) Data bersifat siap pakai atau berhadapan langsung dengan data yang sudah ada di perpustakaan atau sumber lainnya; (3) Data di perpustakaan umumnya berasal dari sumber data sekunder, artinya peneliti memperoleh data dari tangan kedua bukan dari tangan pertama di lapangan; (4) Kondisi data di perpustakaan tidak dibagi oleh ruang dan waktu. Sumber data dalam penelitian ini dikaji dari berbagai sumber buku, literatur literatur, laporan penelitian, karangan-karangan ilmiah, tesis, disertasi dan artikel baik cetak maupun elektronik.
Hasil
Berdasarkan studi literatur yang telah dilakukan didapatkan hasil sebagai berikut:
Pembahasan
Kehadiran KKNI sebenarnya merupakan acuan umum bagaimana kualifikasi seseorang mendapat pengakuan di dunia kerja. Mendikbud (2010:4) menjelaskan: kebutuhan Indonesia untuk segera memiliki KKNI sudah sangat mendesak mengingat tantangan dan persaingan global pasar tenaga kerja nasional maupun internasional semakin terbuka. Pergerakan tenaga kerja dari dan ke Indonesia tidak lagi dapat dibendung dengan peraturan atau regulasi yang bersifat protektif. Ada tiga strategi pengembangan KKNI. Pertama, KKNI menganut strategi kesetaraan kualifikasi seseorang yang diperoleh dari dunia pendidikan formal, nonformal, informal dan pengalaman bekerja. Kedua, KKNI mengakui kualifikasi pemegang ijazah yang akan bekerja maupun melanjutkan pendidikan di luar negeri, pertukaran pakar dan mahasiswa lintas negara atau pemegang ijazah dar luar negeri yang bekerja di Indonesia. Ketiga, KKNI mengakui kesetaraan kualifikasi capaian pembelajaran berbagai bidang keilmuan pada tingkat pendidikan tinggi, baik yang berada pada jalur pendidikan akademik, vokasi, profesi, serta melalui pengembangan karir yang terjadi di strata kerja, industri atau asosiasi profesi (Mendikbud, 2010:11). Pengelompokkan 9 jenjang kualifikasi KKNI terdiri atas:
Untuk memberikan gambara secara jelas perhatikan gambar bagan berikut :
Gambar 1. Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Di KEMDIKNAS terdapat empat (4) Implikasi utama dari diberlakukannya KKNI yaitu (1) penyetaraan capaian pembelajaran pendidikan formal dengan kualifikasi yang dinyatakan pada berbagai jenjang KKNI; (2)
Pengakuan Pembelajaran Lampau (PPL); (3) pengaturan akses untuk pendidikan yang berbeda jenis; dan (4) Penjaminan Mutu. Penyetaraan capaian pembelajaran pendidikan formal dengan kualifikasi setiap jenjang kualifikasi dalam KKNI, secara konseptual disusun oleh empat parameter, yaitu: (1) keterampilan kerja, (2) cakupan keilmuan (pengetahuan), (3) metode dan tingkat kemampuan mengaplikasikan keilmuan, dan (4) kemampuan manajerial (Mendikbud, 2010:18). Internalisasi dan akumulasi keempat parameter tersebut dapat dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur atau melalui pengalaman kerja disebut dengan learning outcomes atau capaian pembelajaran (CP).
Dari aspek pengembangan kurikulum, sebenarnya proses pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan terdiri dari beberapa langkah-langkah berikut:
standar kompetensi kelulusan secara berkala dan berkesinambungan.
Pengembangan kurikulum sekolah berbasis KKNI ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai peserta didik di akhir pembelajaran. Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Capaian akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan (standar kompetensi kelulusan) peserta didik dalam mempelajari sesuatu hal. Pengintegrasian capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal berbasis KKNI dapat meningkatkan kuantitas sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing dan dapat menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang diperoleh oleh peserta didik.
Simpulan
Berdasarkan uraian di atas, penyesuaian KKNI ke dalam kurikulum di semua jenjang sudah menjadi kewajiban. Dalam konteks ini peneliti melihat kehadiran KKNI sebagai rujukan program pendidikan di tingkat dasar sampai perguruan tinggi di Indonesia telah menuntut perubahan pada pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum berbasis KKNI pada jenjang pendidikan pendidikan menengah dapat dilakukan dalam beberapa langkah (1) melakukan analisis kebutuhan untuk menentukan capaian pembelajaran, (2) menentukan tujuan pembelajaran, (3) menentukan standar kompetensi kelulusan, (4) melakukan evaluasi dan telaah terhadap standar kompetensi secara berkala dan berkesinambungan.
Hasil penelitiaan menunjukkan bahwa kerangka kualifikasi ialah kebijakan pemerintah untuk menetapkan kualifikasi tenaga kerja dan kualifikasi tersebut perlu diserap dalam kurikulum di satuan pendidikan dan perguruan tinggi. Capaian pembelajaran sama maknanya dengan core competency, yang merupakan daya tawar bagaimana suatu program akan berhasil dan digunakan di masyarakat. Untuk menguraikan core competency, diperlukan rumusan objectives. Perumusan learning outcomes dan objectives kiranya bisa menanamkan konsep secara lebih mantap sehingga pelaku pendidikan (satuan pendidikan dan perguruan tinggi) tidak “terjual habis” dengan trend baru, dan segera bisa menemukan jati diri sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka