Pelaksanaan PPDB TA. 2024/2025 akan diperkirakan pada bulan Maret Tahun 2024. Segala Informasi terkait PPDB di MTs Negeri 4 Sidoarjo akan diumumkan di ppdb.mtsn4sda.sch.id

MTs Negeri 4 Sidoarjo menggunakan Kurikulum Nasional yaitu K13 dan Kurikulum Merdeka

MTs Negeri 4 Sidoarjo  sangat terbuka atas kritikan dan masukan yang baik dan sesuai dengan visi misi sekolah. Karenanya, pihak sekolah memberikan ruang kritik/saran melalui email: admin@mtsn4sda.sch.id, Telp: (031) 8850366, Facebook Fanpage: MTsN 4 Sidoarjo, Instagram : mtsn4sdaofficial

Setiap kritikan dan masukan akan di-review atau diverifikasi oleh tim Humas Sekolah terlebih dahulu, dan dilihat apakah sesuai dengan visi misi, peraturan, program dan kebijakan sekolah. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan beserta pihak yang berkepentingan dengan kritikan/masukan tersebut, tim Humas akan memberikan jawaban atau responsnya.

Pada saat mendaftar pertama kali di MTs Negeri 4 Sidoarjo setiap orangtua/wali murid telah mengetahui jam sekolah, yaitu dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir setelah sholat Asar berjamaah. Sehingga siswa tidak diperbolehkan secara rutin izin pulang lebih awal karena ada keperluan lainnya, kecuali hal-hal darurat seperti sakit atau lainnya.

Setiap kegiatan di MTs Negeri 4 Sidoarjo dibuat dan dirancang sesuai dengan muatan kurikulum. Apabila ada kegiatan yang tidak diikuti oleh siswa, misalnya sholat Asar berjamaah, maka dapat mengurangi penilaian siswa dan memperlambat siswa dalam mencapai target yang diharapkan, baik dari sisi karakter (disiplin waktu kepulangan, kerjasama dengan teman, simpati dan empati dengan lingkungan kelas, dan kegiatan piket kelas), ataupun dari sisi akademis keislaman (penilaian aktivitas sholat  berjamaah ashar, hafalan surat, doa sebelum pulang dan lain-lain).

MTs Negeri 4 Sidoarjo saat ini belum memiliki tenaga psikolog yang hadir 2-3 hari per pekan atau sesuai kebutuhan, akan tetapi memiliki guru Bimbingan Konesling (BK) yang kehadirannya dapat memberikan konsultasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Sekolah telah merancang setiap masalah siswa sedianya wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh Wali Kelas (yang memang lebih mengetahui kondisi siswa sehari-hari) dan selalu berkoordinasi dengan guru Bimbingan Konseling (BK) dan Kepala Sekolah. Kepala Sekolah kemudian memutuskan, apakah masalah yang dialami siswa cukup berat sehingga dapat terselesaikan dengan konsultasi guru BK, atau tidak. Jika masalahnya cukup berat, Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Guru BK bersama orangtua/wali murid dan pihak-pihak lain yang dianggap perlu.

Apabila orangtua/wali murid meminta konsultasi dengan Psikolog Sekolah secara pribadi/khusus (bukan inisiatif pihak Sekolah), maka Kepala Sekolah akan mengobservasi terlebih dahulu kebutuhan di lapangan, apakah memang diperlukan demikian ataukah cukup berkonsultasi dengan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Kurikulum, Humas dan Guru Bimbingan Konseling saja. 

Pada dasarnya alat komunikasi dilarang untuk dipergunakan oleh guru pada saat kegiatan belajar mengajar (KM). Hal ini sudah diatur/ditetapkan oleh pihak Sekolah untuk menjaga kode etik profesionalitas guru pada saat berada di sekeliling siswa. Dengan demikian, pada saat jam sekolah orangtua/wali muird tidak dapat berkomunikasi dengan guru. Namun, orangtua/wali murid dapat menghubungi nomor telepon atau mobile phone Sekolah bila ada hal penting/darurat.

Di luar jam sekolah, orangtua/wali murid dapat saja berhubungan dengan Wali Kelas dengan tetap menjunjung tinggi kode etik profesionalitas guru, antara lain sangat tidak  disarankan membicarakan hal-hal pribadi ataupun berkomunikasi pada jam istirahat di malam hari.

Sebagai sekolah yang menjunjung tinggi nilai karakter, maka MTs Negeri 4 Sidoarjo membiasakan siswa agar memiliki sikap disiplin, mandiri dan tanggung jawab. Salah satu upaya agar siswa memiliki karakter tersebut, maka  siswa diberi tanggung jawab untuk membersihkan kelas.

Sangatlah tidak mungkin mengajarkan karakter tanpa pembiasaan sehari-hari. Untuk memastikan hal ini orangtua yang mendaftarkan anaknya di MTs Negeri 4 Sidoarjo selalu melalui proses wawancara yang di antaranya untuk memastikan dukungannya terhadap tanggung jawab anaknya akan kebersihan kelas.

Agar siswa bisa dan terbiasa mengerjakan tugas piketnya, maka Wali Kelas mengajarkan dan membimbing siswa terlebih dulu. Apabila tidak dapat melakukan tugas piket karena alasan fisik (kondisi kebutuhan khusus atau sakit) maka siswa akan diberi toleransi oleh Guru Kelas.

MTs Negeri 4 Sidoarjo terus berupaya untuk mencegah tindakan bullying dengan berbagai caraDi antaranya dengan penanaman akidah agar siswa takut berbuat bullying dan perbuatan jahat lainnya, serta menumbuhkembangkan akhlakul karimah dan melakukan pengawasan baik di kelas maupun di luar kelas agar tidak terjadi bullying.

Selain itu, siswa juga disibukkan dengan berbagai kegiatan selama di sekolah. Dengan ditumbuhkan nilai tanggung jawab, kedisplinan dan kemandirian, siswa akan fokus (berkonsentrasi) pada kegiatan dan tugasnya sehingga sangat mengurangi potensi terjadinya bullying.

Pihak sekolah (Kepala Sekolah dan Jajaran Guru) juga cukup terbuka untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pihak orangtua dan siswa. Sehingga, bila ada keluhan dan permasalahan di sekolah bisa segera dicarikan solusinya.

Sesuai dengan aturan sekolah, maka siswa dilarang membawa/menggunakan HP di sekolah. Terkecuali, jika ada tugas dari guru yang memerlukan alat komunikasi dan informasi seperti HP, maka HP boleh dibawa dan digunakan siswa di sekolah. Selama penggunaannya pun tetap dalam pengawasan guru.

Open chat
Layanan Informasi MTsN 4 Sidoarjo!!
Silahkan chat whatsapp untuk info lebih lanjut