- (031) 8850366
- admin@mtsn4sda.sch.id
- Senin - Jum'at : 07.00 WIB - 15.30 WIB
Lima siswa dari kelas Unggulan Sains yang terdiri atas Fanesha A’izatus Qorik, Alya Dwi Ramadhani, Anindi Nur Apriliyah, M. Andreawan Robit N.R, dan M. Arif Lutfi berkesempatan mengikuti simulasi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Dengan didampingi oleh Ardian Ilham Wijaya Kusuma selaku teknisi dan Binti Aqidah, mereka dapat melaksanakan simulasi dengan baik, Senin (7/12).
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) menjadi alternatif setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan oleh pemerintah pada tahun 2020. Sebagai pengganti dari Ujian Nasional (UN) tersebut adalah Asesmen Nasional, di mana salah satu bagian dari Asesmen Nasional tersebut adalah Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini sengaja dirancang oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) peserta didik. Kemampuan literasi sangat erat kaitannya dengan bagaimana siswa dapat memahami informasi dari bacaan. Sementara untuk numerasi sendiri erat kaitannya dengan kemampuan siswa dalam mencerna informasi dalam bentuk angka atau kuantitatif.
Sedikit gambaran terkait perbedaan antara Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dipaparkan oleh Sri Utami selaku Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum di MTsN 4 Sidoarjo. menurut bunda 3 orang putra/putri ini, bahwa UN yang diukur adalah capaian pada kompetensi kurikulum berdasarkan penguasaan materi dalam mata pelajaran. Sementara pada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang diukur adalah kompetensi siswa pada literasi dan numerasi, karakter siswa, dan gambaran lingkungan belajar siswa.
Lebih lanjut Uut sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa hal berbeda terjadi pada Asesmen Nasional tahun 2021, yakni peserta dari Asesmen diambilkan secara acak dari kelas V SD/MI, VIII SMP/MTs, XI SMA/MA dan SMK.
“Apapun yang telah menjadi kebijakan pemerintah demi masa depan anak-anak bangsa ke depan lebih hebat dan bermartabat, seyogyanya dapat kita laksanakan dengan tetap berkomitmen untuk mampu melaksanakan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Sri Utami. (NSPA)
Bagikan ke Teman Anda :