- (031) 8850366
- admin@mtsn4sda.sch.id
- Senin - Jum'at : 07.00 WIB - 15.30 WIB
Bicara tentang PIP, banyak masyarakat yang belum mengenal dan memahami alur pengajuannya. Indikator tersebut bisa dilihat dari munculnya komentar maupun tanggapan serta pertanyaan dari orang tua peserta didik. Apa itu dana bantuan PIP? Melansir dari situs resmi Indonesia Pintar Kemdikbud, dana bantuan PIP adalah salah satu program pemerintah dalam mendukung anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Data untuk membuktikan kondisi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, maka penerima PIP diharapkan mampu menunjukkan data sebagai berikut, penerima bantuan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), memiliki Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), menunjukkan Kartu Keluarga (KK), menunjukkan Kartu Tanda Pelajar, dan lain sebagainya.
Terkait bantuan tersebut dan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4814 Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap III Tahun 2022, maka ditetapkan ada 44 (empat puluh empat) peserta didik kelas 8 dan 9 dengan rincian 24 peserta didik kelas 8 dan 20 peserta didik dari kelas 9. Empat puluh empat peserta didik mendapatkan bantuan sosial PIP dengan nominal 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu) rupiah.
Berkoordinasi dengan baik antara MTsN 4 Sidoarjo dan Bank Mandiri sebagai penyalur dana bantuan PIP, maka 44 (empat puluh empat) peserta didik dapat melakukan proses pencairan dana PIP dengan baik dan lancar. Pada proses akhir Pipit petugas Bank Mandiri menyatakan, bahwa sejumlah empat puluh empat peserta didik dari MTsN 4 Sidoarjo telah mencairkan dana bantuan sosial PIP di Bank Mandiri dengan lancar dan tuntas.
“Terhitung 1 dan 3 November 2022, Bank Mandiri sebagai bank penyalur dana bantuan sosial PIP telah melakukan proses pencairan untuk jumlah peserta didik sebanyak 44 (empat puluh empat) dengan nominal keseluruhan berjumlah 33 (tiga puluh tiga juta) rupiah,” papar Pipit petugas bank mandiri cabang Sidoarjo di Tulangan.
Hal ini direspon dengan baik oleh Pudji selaku guru MTsN 4 Sidoarjo. Selanjutnya Pudji mengucapkan terimakasih atas segala partisipasi seluruh pihak yang terdiri atas unsur wali kelas, peserta didik, orang tua peserta didik, dan Tim PIP dari MTsN 4 Sidoarjo dan pihak Bank Mandiri atas kesuksesan pencairan dana bantuan sosial PIP tahap III tahun 2022. Semoga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan pendidikan peserta didik di sekolah/madrasah. (NSPA)